MANAJEMEN PRAKTIK PEMBIAYAAN MURABAHAH

Authors

  • Widyarini Widyarini Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
  • Irhamna Utamy Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

DOI:

https://doi.org/10.20414/ijhi.v21i2.575

Keywords:

Akad, Pembiayaan, Murabahah, Ijarah Muntahiya Bitamlik, Wakalah

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang penerapan akad Murabahah dan Wakalah
pada pembiayaan Murabahah yang banyak dilakukan oleh BPRS. Penelitian bertujuan
untuk mengevaluasi pelaksanaan pembiayaan Murabahah bil Wakalah, terutama dari
sudut kesesuaian dengan fiqih. Obyek penelitian adalah dua BPRS yang berlokasi
di Yogyakarta. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kedua BPRS belum
melaksanakan pembiayaan Murabahah yang sesuai dengan kaidah Fikih. Akad Wakalah
dan Pembiayaan Murabahah dilakukan pada waktu yang sama, sehingga BPRS melakukan
penjualan sebelum barang menjadi miliknya. Praktik ini memberikan kesan bahwa tidak
ada perbedaan antara kredit di BPR konvensional dengan pembiayaan Murabahah BPRS.
Adanya jaminan atas pembiayaan Murabahah menunjukkan adanya pelanggaran terhadap
Fatwa MUI. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan pembiayaan Murabahah
pada kedua BPRS tersebut telah melanggar prinsip syariah sehingga fasid dan batal. Kedua
BPRS disarankan untuk menggunakan akad Ijarah Muntahiya Bitamlik sebagai pengganti
akad Murabahah, bila keadaannya seperti kasus yang diteliti.

Author Biographies

Widyarini Widyarini, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Irhamna Utamy, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

References

A. Karim, Adiwarman, bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan, Jakarta: PT Raja Grafindo,
2013.
Abd. Hakim, Atang, Fiqih Perbankan Syariah Transformasi Fiqih Mu'amalah ke dalam Peraturan
Perundang-undangan, Bandung: PT. Refika Aditama, 2011.
Abdullah, “Penerapan Akad Wakalah dalam Praktik Pembiayaan Murabahah pada
Perbankan Syariah di BPRS Madina Syariah dan Unisia Insan Indonesia” Tesis
Universitas Islam Indonesia, 2019.
Adam, Panji, Fatwa-Fatwa Ekonomi Syariah: Konsep, Metodelogi, dan Implementasinya pada
Lembaga Keuangan Syariah, Jakarta: Amzah, 2018.
Afrida, Yenti, “Analisis Pembiayaan Murabahah di Perbankan Syariah” Jurnal Ekonomi
dan Bisnis Islam, Vol. 1, Nomor. 2 Desember 2016.
Anwar, Syamsul, Hukum Perjanjian Syariah (Studi tentang Teori Akad dalam Fikih Muamalat),
Jakarta: PT. Raja Gravindo Persada, 2007.
Armalela, Implementasi Prinsip Syariah dalam Akad Pembiayaan Murabahah Pada bank syariah
Mandiri Cabang Yogyakarta,” Tesis Universitas Islam Indonesia, 2015.
Ascarya, Akad dan Produk bank syariah, Jakarta: Rajawali Pers, 2015. Hidayat, Enang,
Transaksi Ekonomi Syariah, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2016.
Az-Zuhaili, Wahbah, Fiqih Islam Wa Adillatuhu>, Jakarta: Gema Insani, 2011. Imron, Ali,
Legal Responsibility: Membumikan Asas Hukum Islam Di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2015.
Daryoko, “Strategi Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah di bank BNI Syariah
Cabang Yogyakarta,” Tesis Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, 2016.
Fatwa DSN-MUI No. 111/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Jual Beli Murabahah
Fatwa DSN-MUI No. 13/DSN-MUI/IX/2000 tentang Uang Muka dalam Murabahah.
Fatwa DSN-MUI No. 17/DSN-MUI/IX/2000 mengenai Sanksi atas Nasabah Mampu namun
Menunda-Nunda Pembayaran.
Fatwa DSN-MUI Nomor 04/DSN-MUI/V/2000 tentang Murabahah.
Fatwa DSN-MUI Nomor 74/DSN-MUI/I/2009 tentang Penjaminan Syariah.
FATWA DSN-MUI Nomor: 27/DSN-MUI/III/2002 tentang Al-Ijarah Al-Muntahiyah Bi AlTamlik
Frastiawan

Amir Sup, David, dkk, “Konsep Terminasi Akad dalam Hukum Islam” Vol. 14,
Nomor. 2 September 2020
Hidayatina, “Ketentuan Premi Asuransi Sebagai Jaminan Terhadap Pembiayaan
Murabahah Pada Perbankan Syariah (Analisis Konsep Jaminan dan Asuransi dalam
Ekonomi Islam)” Jurnal Ilmiah Syariah, Vol. 14, Nomor 2 Juli-Desember 2015.
Janwari, Yadi, Lemabaga Keuangan Syariah, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2015.
Kamaludin Yusup, Deni, dkk, Implementasi Prinsip Business Judgment Rule Dalam Akad
Pembiayaan Murabahah Di bank syariah (Studi Di PT. bank Jabar Banten Syariah),
(Penelitian Berberbasis Publikasi Karya Ilmiah, Pusat Penelitian Lembaga dan
Pengembangan Masyrakat UIN Sunan Gunung Djati Bandung), 2017.
Khofsah, Shlihatin, “Implementasi pembiayaan Murabahah bil Wakalah sebagai upaya
untuk meningkatkan ekonomi peternak sapi di BMT Al-Hijrah Kan Jabung” Tesis,
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang, 2017.
Mardani, Fiqh Ekonomi Syariah, Jakarta: Kencana, 2012.
Miru, Ahmadi, Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak, Jakarta: Rajawali Pers, 2011.
Mustofa, Imam, Fiqih Muamalah Kontemporer, Jakarta: Rajawali Pers, 2016. Naja, Daeng,
Hukum Kredit dan bank Garansi, Bandung: PT. Adyta Bakti, 2005.
Nawawi, Ismail, Fikih Muamalah Klasik dan Kontemporer, Bogor: Ghalia Indonesia, 2012.
Normala Meilano, Haryo, “Implementasi Akad Wakalah dalam Pembiayaan Mrabahah di
bank Negara Indonesia (BNI) Syariah Cabang Surakarta,” Tesis, Universitas Sebelas
Maret, 2018.
POJK Nomor 10/POJK.05/2019 Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah
dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan.
POJK Nomor 42/POJK.03/2017 Tentang Kewajiban Dalam Penyusunan dan Pelaksanaan
Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan bank Bagi bank Umum.
Rivai, Veith, dkk, Islamic banking and Finance Dari Teori Ke Praktik bank dan Keuangan
Syariah Sebagai Solusi dan Bukan Alternatif, Yogyakarta: BPFE, 2013.
Rozalinda, Fikih Ekonomi Syariah: Prinsip dan Implementasinya pada Sektor Keuangan Syariah,
Jakarta: Rajawali Pers, 2017.
Rusyd, Ibnu, Syarah Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, Perpustakaan Nasional:
Katalog Dalam Terbitan, 2013.
S. Pradja, Juhaya, Ekonomi Syariah, Bandung: Pustaka Setia, 2012.
Syafi'i Antonio, Muhammad, bank syariah Dari Teori Ke Praktik, Jakarta: Gema Insani,
2001.
UU Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Wardi Muslich, Ahmad, Fiqh Muamalat, Jakarta: AMZAH, 2010.
Widodo, Sugeng, Seluk Beluk Jual Beli Murabahah Perspektif Aplikatif”, Yogyakarta: Asgrad
Chapter, 2010.
Yunita, Ani, “Problematika Pertanyaan Akad Wakalah dalam Pembiayaan Murabahah
pada bank syariah,” Jurnal Varia Justicia, Vol. 14, Nomor. 1, 2018.
Zulkifli, Sunarto, Panduan Praktis Transaksi: Perbankan Syariah, Jakarta: Zikru Hakim,
2004.

Published

2023-01-28