INTEGRASI NILAI PEMILIHAN PEMIMPIN DALAM ISLAM KE DALAM SISTEM PEMILU LEGISLATIF DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.20414/ijhi.v17i1.43Keywords:
Integration, Election, Quality of Legislative Members, Integrasi, Pemilu, Kualitas Anggota LegislatifAbstract
The phenomenon of deteriorating the quality of legislative members
becomes a problem in this paper. This happens because of the lack of quality
of screening and competence of candidates in the electoral system, and the
low standards of criteria and criteria of candidates in the election regulation,
thus affecting the poor quality of legislative members generated . To make
corrections to the weaknesses of the legislative election system can be done by
integrate the values of choosing the leader (caliph) in Islam into the legislative
electoral system in Indonesia.
Abstrak: Fenomena memburuknya kualitas anggota legislatif menjadi
permasalan dalam tulisan ini. Hal ini terjadi karena ketidak tersediaannya
saringan kualitas dankompetensi caleg dalam sistem pemilu, serta rendahnya
standar syarat dan kriteria caleg dalam regulasi pemilu, sehingga berdampak
terhadap buruknya kualitas anggota legislatif yang dihasilkan.Untuk melakukan
pembenahan terhadap kelemahan sistem pemilu legislatif dapat dilakukan
dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai memilih pemimpin (khalifah) dalam
Islam kedalam sistem pemilu legislatif di Indonesia.
References
dalam syariat Islam, terj Fadli Bahri, ( Jakarta, Darul Falah, 2007)
Backy Krisnayuda, Pancasila dan Undang-Undang Relasi dan Transformasi keduanya
dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, ( Jakarta, Prenada Media Group, 2016)
Miriam Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik,( Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama,
2007)
Parulian Donald, Menggugat Pemilu, ( Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 1997)
Aidul Fitriciada Azhari, Rekonstruksi Tradisi Bernegara dalam UUD 1945, (Yogyakarta,
Genta Publishing, 2014)
Hazairin, Demokrasi Pancasila, ( Jakarta, Bina Aksara, 1981)
Muhadam Labolo dan Teguh Ilham, Partai Politik Dan Sistem Pemilu di Indonesia
Teori Konsep dan Isu Strategis,( Jakarta, PT, Raja Grafindo Persada, 2015)
Dahlan Thaib, Kedaulatan Rakyat Negara Hukum dan Konstitusi, (Yogyakarta, Liberty,
1999)
Dana Zohar, dan Iaan Marshall, Spiritual Intelegence, The Ultimate Intelegence, (Landon,
Bloomsbury, 2000)
Jurnal/Prosiding
Absori, Epistimologi Ilmu Hukum Transendental dan implementasinya dalam Pengembangan
Program Doktor Ilmu Hukum, Prosiding (seminar Nasional, Surakarta), 2015
Jimly Asshiddiqie, Jurnal (Dialog Kenegaraan Bertajuk Presidensial Cita Rasa
Parlementer, Jakarta), 2012
Disertasi/Tesis
Siti Hasanah, Sistem Pemilu dan Kualitas Produk Legislasi di Indonesia,
Disertasi (Program Doktor Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas
Muhammadiyah Surakarta), 2017
Muhammad Azis Hakim, Polik Hukum Sistem Pemilihan Umum di Indonesia pada
Era Reformasi, Tesis (Universitas Indonesia, Jakarta), 2012
Yuliyanti Susilo, Pengegakan Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia Periode 2009-2014, Tesis (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
Universitas Indonesia, Jakarta), 2012
Internet
Abu Abdillah, Arief B.bin Usman Rozali, Siapakah yang layak diberi amanah,
Almanaj.or.id, diunduh pada hari sabtu 6 januari, 2018, jam 20,15 WIB
Abd Gani Isa, Pemilu dalam Perspektif Islam, Aceh Tribunnews. com, jumat 14
maret, 2018, http//www.geogle.co.id/search?source=hp&ei=1YxQW
diunduh pada hari
Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Al-Syaikh, 2018, Musyawarah adalah Peraturan Allah,
http;//Almanhaj.or.id diunduh pada hari minggu tanggal 7 januari, 2018, jam
16,24.
Hidayati Fauziyah,Tafsir ayat-ayat Alquran tentang musyawarah,http://
studipemikiranquranhadist.wordpress.com, diundu pada hari senin 8 januari,
2018, jam 08,10 WITA
Mahfud MD,Membangun Legislasi Daerah Berbasis Partisipasi dan Transparansi,
” https://www.google.com/search. pshk.uii.ac.id/2012/02. diunduh pada
Kamis 2 November,2017, jam 12,15 WIB.
Undang-undang
Republik Indonesia, Undang Undang Dasar Tahun 1945
-------------------------, UU Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-
Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat
-------------------------, UU nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum anggota
Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah