MODEL PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENENTUAN KEBIJAKAN PARIWISATA HALAL DI MADURA BERBASIS NILAI KEISLAMAN DAN HUKUM POSITIF
DOI:
https://doi.org/10.20414/ijhi.v19i02.267Keywords:
Community Participation, Halal Tourism, Islamic ValuesAbstract
Madura Island has its own uniqueness from a socio-culture that breathes Islam. This is a positive value in dealing with halal tourism in the world. The fact that currently all districts in Madura have not welcomed halal tourism as a mainstay to increase the number of tourist visits both domestic and foreign. This can occur because public participation in policy making is still lacking or even non-existent. Because seeing the very strong diversity of the Madurese community with Islam, it is a must to implement a halal tourism policy. Public participation in drafting local regulations on tourism management in Madura can be seen in the FGD. This shows that the model of community participation in Madura is in accordance with a basic model of public participation, and a realism model of public participation. Meanwhile, based on Islamic values, the implementation of FGD can be included in the shura concept contained in Islam. The general public response wants the application of halal tourism on the island of Madura. But on the other hand they also emphasize the existence of halal tourism which actually implements tourism in accordance with the Shari’a.
References
Bahammam, Fahad Salim, Panduan Wisatawan Muslim, terj. Ganna Pryadarizal Anaedi& Syifa Annisa (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2012
Djakfar, Muhammad, Pariwisata Halal: Perspektif Multidimensi (Malang: UIN Maliki Press, 2017
Fauzi, Ichwan, Etika Muslim (Wisdom Science Sea,t,t),
Khaliq, Farid Abdul, Fikih Politik Islam, Diterjemahkan oleh Faturrahman A. Hamid
(Jakarta: Amzah, 2005)
Marzuki, Peter Mahmud, Pengantar Ilmu Hukum (Jakarta: Kencana, 2008
-----------------------------, Penelitian Hukum (Jakarta: Prenada Media, 2005
Rifa’I, Mien A., Manusia Madura: Pembawaan, Perilaku, Etos Kerja, Penampilan dan
Pandangan Hidupnya Seperti Dicirakan Pribahasanya (Yogyakarta: Pilar Media,
2007
Saifuddin, Partisipasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,
(Yogyakarta: FH UII Press, 2009
Sinamora, B., Panduan Riset Perilaku Konsumen (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama,
2002
Sugiarto, Siagian D, Sunaryanto, L S dan Oetomo, D S., Teknik Sampling (Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama, 2003
Sunggono, Bambang, Metodologi Penelitian Hukum (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
1998.
Surbakti, Ramlan, Memahami Ilmu Politik (Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana
Indonesia, 1992
Syafeiie, Inu Kencana, Ilmu Politik, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010)
Syahrani, Riduan, Rangkuman Intisari Ilmu Hukum, (Bandung: Penerbit Citra Aditya
Bakti, 1999
Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, (Jakarta: Balai Pustaka,
Departemen Pendidikan Nasional, 2005
Global Muslim Travel Index (GMTI) report 2018
Laporan akhir “Pengkajian Hukum tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penentuan
Arah Kebijakan Prioritas Penyusunan Peraturan Perundang-Undanganâ€, oleh
Tim Pengkajian Hukum Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum
Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia RI, 2014,
Fatwa Dewan Syariah Nasional Mejelis Ulama Indonesia N0.108/DSN-MUI/X/2016
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah.
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Pariwisata Halal.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peratura Perundangundangan.
Anindya Putra,I Gusti Putu,â€Model Pengelolaan Pariwisata Kota Denpasarâ€, http://
pasca.unand.ac.id/id/prosiding-seminar-nasional-perencanaan-pembangunaninklusif-desa-kota, Maret 2017.
D. Hernawan dan G. Pratidina,†Model Implementasi Kebijakan Pengembangan
dalam Meningkatkan Destinasi Pariwisata di Kabupaten Bogorâ€, Jurnal Sosial
Humaniora, Vol. 6 Nomor 2. Oktober 2015.
Nurhayati, Alfisah, “Revisiting Pariwisata Madura; Studi Kebijakan Pembangunan
Kepariwisataan Kabupaten Sampangâ€, Jurnal Karsa, Vol. XVIII Nomor 2.
Oktober 2010.
Rachmad, Teguh Hidayatul,†Strategi Branding Wisata Syariah Pulau Maduraâ€,
Commed: Jurnal Komunikasi dan Media, Vol. 1 Nomor 2. Februari 2017.
S., Laurensius Arliman,†Peran Investasi dalam Kebijakan Pembangunan Ekonomi
Bidang Pariwisata di Provinsi Sumatera Baratâ€, Kanun: Jurnal Ilmu Hukum,
Vol. 20 Nomor 2. Agustus 2018.
Syamsi, Achmad Badarus, “Analisa Potensi Pariwisata di Bangkalan yang sesuai dengan
Syariah dalam Menunjang Jawa Timur sebagai Salah Satu Destinasi Pariwisata
Syariahâ€, Prosiding seminar nasional dan call papers “Integrasi Disiplin Ilmu
Keislaman dalam Konteks Maduraâ€, diselenggarakan oleh Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo pada tahun 2016.
Zunaidi, Arif, †Strategi Pemasaran Pariwisata Madura Berbasis Keislaman Menuju
Destinasi Pariwisata Berkualitas Berkelanjutanâ€, Prosiding seminar nasional
dan call papers “Pariwisata Berbasis Keislaman dan Kearifan (Tinjauan Hukum,
Ekonomi, Budaya dan Pendidikanâ€, diselenggarakan oleh Fakultas Keislaman
Universitas Trunojoyo pada tahun 2017.
http://disbudpar.bangkalankab.go.id/app/#, diakses pada tanggal 3 April 2019.
https://sampangkab.go.id/, diakses pada tanggal 3 April 2019.
http://disparibud.pamekasankab.go.id/index.php/78-berita/109-tempat-wisata,
diakses pada tanggal 3 April 2019.
http://sumenepkab.go.id/wisata/baca/alam, diakses pada tanggal 3 April 2019.
http://www.disbudpar.ntbprov.go.id/promosi-ntb/, diakses pada tanggal 3 April
2019.