POLA SCALE UP BISNIS SAMPAH BERBASIS AL-MAQASID AL-SYARIAH DI BANK SAMPAH INDUK REGIONAL BINTANG SEJAHTERA
DOI:
https://doi.org/10.20414/ijhi.v20i2.388Keywords:
scale-up bisnis, pengelolaan sampah, berbasis al-Maqasid al-SyariahAbstract
Di Nusa Tenggara Barat, jumlah bank sampah binaan Bank sampah Induk Regional Bintang Sejahtera (BSIR-BS) adalah sebanyak 115 BSU pada tahun 2018 dan meningkat menjadi 259 BSU pada tahun 2019. Bisnis pengelolaan sampah dengan konsep ekonomi syariah, semakin diterima oleh masyarakat. Transaksi jual beli sampah (muamalah) tidak hanya bertujuan pada keuntungan semata, tetapi selaras dengan moral, etika dan tujuantujuan syariat. Metode penelitian adalah kualitatif, dengan pendekatan kasus (case approach). Analisis data bersifat deskriptif kualitatif, perolehan data melalui studi kasus dan studi literatur. Hasil temuan riset adalah (BSIR-BS) merupakan bank sampah yang fokus dan komitment terhadap pengembangan tata niaga persampahan di NTB, dengan konsep “Bersama kami merubah sampah menjadi rupiah, merubah masalah menjadi berkah”. Konsep tersebut merupakan derivasi dari terlaksananya scale up bisnis sampah yang selaras dengan tujuan-tujuan syariat (al-maqasid al-syariah). Scale up bisnis pengelolaan bank sampah dilakukan dengan beberapa tahapan. Pertama, minimalisasi dampak lingkungan yang ditimbulkan dengan pengukuran kuantitas sampah yang bisa dikelola dan memiliki nilai ekonomi. Aspek kompetensi, kualitas, moral etis, amanah, dalam proses tata niaga bisnis sampah, sebagai upaya hifzu dien (menjaga agama), dan hifzu al-nasb (menjaga keturunan). Kedua pengetahuan pemahaman dan kesadaran terhadap pengelolaan sampah sebagai sumber daya, sebagai upaya hifzu al-nafs (melindungi jiwa), hifzualaql (melindungi akal). Ketiga, peningkatan jumlah bank sampah unit yang dibina, membangun jaringan yang lebih luas, melalui edukasi, penguatan ekonomi nasabah sebagai upaya hifzu al-mãl (melindungi harta).
References
Pagerbarang Kabupaten Tegal.” Jurnal Pengabdian Vokasi 1, no. 4 (2020): 230–
236.
Ade Lena Sembiring, Metode Penelitian Kualitatif, Academia Accelerating the world’s
research, 2013.
Azizah, Sheillavy, Sandy Rizki Febriadi, and Popon Srisusilawati. “Analisis Maqashid
Syariah Tentang Menjaga Harta Terhadap Penangguhan Penyerahan Jaminan
Logam Mulia Kolektif.” Prosiding Hukum Ekonomi Syariah (2020): 53.
Bintang Sejahtera, Manfaat Bank Sampah, Lombok Tengah, Url: https://www.
bintangsejahtera.co.id/index.php, diakses pada tanggal 30 Oktober 2021.
Bisnis.com dengan judul “PENGELOLAAN SAMPAH: 6 Perusahaan Kenalkan
Pendekatan Circular Economy”, Klik selengkapnya disini: https://
ekonomi.bisnis.com/read/20170712/257/670826/pengelolaan-sampah-6-
perusahaankenalkan-pendekatan-circular-economy. Author: Dara Aziliya,
Editor : Ratna Ariyanti
Hasil Wawancara dengan Direktur Bank Sampah Induk Bintang Sejahtera, 20 Agustus
2021.
Hasil wawancara dengan Ketua Bank Sampah Unit Perampuan Hebat, yang dibina
oleh bank Sampah Induk Regional Bintang Sejahtera, 10 Agustus 2021.
Hansmann, Henry, and Reinier Kraakman. The End of History for Corporate Law.
Corporate Governance: Values, Ethics and Leadership, 2017.
Hugo Messer. Tak Hanya Start Up, Bisnis juga perlu Scale Up”.
h t t p s : / / i d . t e c h i n a s i a . c om/ t a l k / t a k - h a n y a - s t a r t - u p -
bisnis-juga-perlu-scale-up. April 2017. diakses 30
Agustus 2021.
Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. MEMADAI
UNTUK MENCAPAI TARGET-TARGET PENGELOLAAN SAMPAH INDONESIA,
2021. https://bit.ly/3CDLODd.
Izzuddin Bin Mohd Noor, Mohd, and Fatimah Nadirah Binti Mohd Noor.
“Pengaplikasian Maqasid Syariah Sebagai Parameter Konsep Hotel Patuh
Syariah.” ’Ulwan’s Journal 1 (2018): 99–109. http://www.kuim.edu.my/journal/
index.php/JULWAN/article/viewFile/287/248.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, MEMADAI UNTUK
MENCAPAI TARGET-TARGET PENGELOLAAN SAMPAH INDONESIA, 2021,
https://bit.ly/3CDLODd.
Mahmud Dongoran. “KONSEP MAQASID AL-SYARIAH SEBAGAI DASAR
DALAM PENETAPAN HUKUM ISLAM (Suatu Kajian Historis Hukum
Islam).” Yurisprudentia 1, no. 2 (2015): 82–98. https://web.archive.org/
web/20180414133723id_/http://jurnal.iain-padangsidimpuan.ac.id/index.
php/yurisprudentia/article/viewFile/647/564.
Maulani, Aulia. “Pusat Pengembangan Startup ( Startup Incubator Dan Co-Working
Space ) Di Kota Pontianak” 8 (2020): 12–28.
Muhammad Zaki Fadli Supandi. “PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT
OLEH BANK SAMPAH GEMAH RIPAH BANTUL PERSPEKTIF
MAQASID SYARI’AH.” FAKULTAS ILMU AGAMA ISLAM UNIVERSITAS
ISLAM INDONESIA, 2021. https://dspace.uii.ac.id/bitstream/
handle/123456789/31454/18913032 Muhammad Zaki Fadli Supandi.
pdf ?sequence=1&isAllowed=y.
Muh.fitrah & Luthfiyah, Metodologi penelitian: penelitian kualitatif, tindakan kelas
& studi kasus, Jejak Publisher, Sukabumi Jawa Barat, hal. 47
Nurjannah S, Pentingnya Kepatuhan Terhadap Regulasi pada Pemasaran Produk,
Penguatan Jaringan, Inkubasi dan Scaleup Bisnis, Suara Mandalika, Mataram,
24 Nopember 2021, url: https://www.suaramandalika.com/pentingnyakepatuhan-
terhadap-regulasi-pada-pemasaran-produk-penguatan-jaringaninkubasi-
dan-scaleup-bisnis/, diakses pada tanggal 25 Nopember 2021.
Rabiah. “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Penyelesaian Pembiayaan
Bermasalah Pada Bank Sampah Bintang Sejahtera Di Desa Tanak Awu Kecamatan
Pujut Kabupaten Lombok Tengah.” Universitas Islam Negeri Mataram, 2019.
http://etheses.uinmataram.ac.id/1452/1/Rabiah 1502111362.pdf.
Septyanun, Nurjannah, Khudzaifah Dimyati, Bambang Setiaji, and Muh.
Mu’inudinillah Basri. Hukum Dan Perbankan Syariah: Dinamika, Konstruksi
Paradigma Pembaharuan Hukum Islam Di Indonesia, 2020.
Zaenafi Ariani, Pelatihan dan Pengembangan Bisnis Pengelolaan Sampah Berbasis
Ekonomi Syariah, Suara Mandalika, url: https://www.suaramandalika.com/
pelatihan-dan-pengembangan-bisnis-pengolahan-sampah-berbasis-ekonomisyariah/
https://publikasiilmiah.ums.ac.id/handle/11617/11867?show=full.