STRATEGI PENGEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH DALAM MENGHADAPI FINANCIAL TECHNOLOGY

Authors

  • Arinal Rahmati STIS Ummul Ayman
  • Azharsyah Ibrahim Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

DOI:

https://doi.org/10.20414/ijhi.v21i1.490

Keywords:

Fintech, kemampuan bersaing, strategi berkolaborasi, berpikir seperti fintech, merangkul teknologi baru, menyalurkan

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin tingginya persaingan industri perbankan syariah dengan perusahaan fintech. Salah satu hal patut dipertimbangkan adalah inovasi fintech yang menganut inovasi disruptif yang mempengaruhi contestability dan kemampuan bersaing yang berimplikasi terhadap eksistensi perbankan syariah. Oleh sebab itu, perbankan syariah dituntut mempunyai strategi dalam mempertahankan loyalitas nasabah dan eksistensi perbankan. Penelitian ini merupakan kajian kepustakaan yang menggunakan data sekunder sebagai sumber data utama yang akan dikaji secara mendalam yang kemudian dianalisis secara kualitatif dengan pola deskriptif. Artikel ini akan merumuskan strategi-strategi yang dapat digunakan oleh praktisi perbankan syariah dalam menghadapi fintech untuk terus brsinergi memberikan layanan yang canggih, inovatif, mudah, cepat dan murah dengan memanfaatkan perkembangan teknologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa strategi yang dapat diimplementasikan di antaranya (1) model collaborating strategy yang diusung dengan menggandeng fintech untuk menyalurkan pembiayaan UMKM dan merekrut nasabah untuk mengambil pembiayaan pada perbankan syariah. (2) Strategi selanjutnya berupa confotative strategy yang menempatkan perusahaan startup sebagai competitor bagi perbankan syariah. (3) Strategi lainnya meningkatkan kemampuan survive yang tinggi bagi stakeholder dalam Menghadapi Fintech. (4) Kemudian strategi internal yang dapat dilakukan oleh perbankan syariah dalam menghadapi fintech seperti think like fintech, embrace new technology dan fokus pada on engagement serta safety first. Perpaduan inovasi tersebut juga menjadi salah satu urgensi dari tujuan pemerataan kemakmuran bagi masyarakat yang selama ini tidak tersentuh oleh perbakan syariah dengan begitu, layanan fintech dapat menjadi perantara berkembangnya industri perbankan syariah di Indonesia dengan menyediakan layanan yang prima ditengah meningkatnya masyarakat yang menggunakan ponsel dan internet.

Author Biographies

Arinal Rahmati, STIS Ummul Ayman

Dosen STIS Ummul Ayman

Azharsyah Ibrahim, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

References

Abdad, M. Zaidi. “Signifikansi Fatwa DSN MUI Terhadap Perkemabngan Ekonomi Syariah
Di Indonesia.” Istinbath: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam 18, no. 2 (2019): 233–422.
Abdillah, L. A. “An Overview of Indonesian Fintech Application.” In The 1st International
Conference on Communication, Information Technology and Youth Study (I-CITYS2019),
8–16, 2019.
Ainaul, Mardliyyah, and and Muhammad N. H. Ryandono. “Sistem Tanggung Renteng
Pada Koperasi Assakinah Sebagai Bentuk Penerapan Ta’awun.” Jurnal Ekonomi
Syariah Teori Dan Terapan 7, no. 2 (2020): 254–68.
Anggraeni, Rika. “Transformasi Digital, OJK: 2.593 Kantor Cabang Bank Tutup,” 2021.
https://finansial.bisnis.com/read/20211026/90/1458360/transformasi-digital-ojk2593-kantor-cabang-bank-tutup.
Annisa Sulistyo Rini. “Bank-Bank Tutup Kantor Karena Digitalisasi, Dari Mandiri Hingga
Panin Artikel Ini Telah Tayang Di Bisnis.Com Dengan Judul ‘Bank-Bank Tutup Kantor
Karena Digitalisasi, Dari Mandiri Hingga Panin’, Klik Selengkapnya Di Sini: Https://
Finansial.Bisnis.Com/Read.” Financial.Bisnis.Com, 2021.
Bank For International Settlements. “Implication Of Fintech Development for Banks and
Bank Supervisors,” 2018.
Dapta, Febri Antika Sonya Harum. “Perbedaan Pola Channeling Dan Executing Pada
Pembiayaan Linked Program Di Bank Syariah Mandiri Cabang Salatiga.” Jurnal
Muqtashid 3, no. 251–276 (2012).
Development, Institute For Ekonomic anda Finance. “Peran Fintech Lending Dalam
Perekonomian Indonesia,” 2018.
Dinar, Tim. Fintech Syariah: Teori Dan Terapan Menelaah Teori, Model Bisnis, Dan Keuangam
Syariah Di Era Revolusi Industri 4.0. Surabaya.: Scopindo, 2021.
Financial StabilityBoard. “Fintech and MarketStructureIn Financial Services,” 2019.
Global religious futures. “Indonesia Negara Dengan Penduduk Muslim Terbesar Dunia,”
Datapublish, . (Diakses 2 Juni 2020).” Katadata Indonesia, 2018.
Herdianata, Christian, and Fransisca Desiana Pranatasari. Literasi Keuangan Berbasis
Fintech Bagi UMKM. Yogyakarta: Deepublish, 2021.
Imam, Novie. “Financial Tehnologi Dan Lembaga Keuangan.” In Gathering Mitra Linkage
Bank Syariah Mandieri, 2017.
Mukhlisin, Murniati, and Rifka Mustafida. “Mplanting Islamic FinTech in GCC Member
Countries; Crowd Investment vs. Peer-to-Peer Lending.” In Presented at GRM 2018
Research Meeting University of Cambridge, 2018.
Muneer, Farah, and Foyasal Khan. “QARD-AL-HASSAN AS A TOOL FOR POVERTY
ALLEVIATION: A CASE STUDY OF THE FAEL KHAIR WAQF PROGRAM IN BANGLADESH.”
Ournal of Islamic Monetary Economics and Finance 5, no. 4 (2019): 829–48. https://doi.
org/10.21098/jimf.v5i4.1100.
Philip Kotler. Manajemen Pemasaran. Jakarta: Erlangga, 1988.
Rahadi, Dedi Rianto. Financial Technology: It Is An Emerging Industry That Users Technology
To Improve Activities In Finance. Jakarta: PT. Filada Fikrindo, 2021.
Rahayu, Yayu Agustini. “Alasan Fintech Dan Perbankan Perlu Berkolaborasi.” Merdeka.
Com, 2018.
Rahma, Tri Inda Fadhila. “PERSEPSI MASYARAKAT KOTA MEDAN TERHADAP
PENGGUNAAN FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH).” At-Tawassuth 3, no. 1 (2018):
642 – 661.
Rasyid, Abdul. “Sekilas Pertumbuhan Fintech Di Indonesia.” Binus, 2019. www.law.binus.
ac.id.
Ridwan Muchlis. “Analisis SWOT Financial Technology Pada Pembiayaan Perbankan
Syariah Di Indonesia (Studi Kasus Pada 4 Bank Di Medan).” At Tawassuth 3, no. 2
(2018): 335–57.
Rizal, Muhammad, Maulina, Erna, Kostini, Nenden. “Fintech As One Of The Financing
Solutions for SMEAS.” Abdbisprenenur: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Administrasi
Bisnis Dan Kewirausahaan 3, no. 2 (2018): 89–100.
Scardovi. Digital Transformation Financial Services. Spinger Internasional Publishing, n.d.
Statistik. “FinTech (Indonesia),” 2020. https://www.statista.com/outlook/295/120/
fintech/indonesia.
Suharyati, and Pahrizal Sofyan. “Edukasi Fintech Bagi Maysrakat Desa Bojong Sempu
Bogor.” Jurnal Bakti Masyarakat Indonesia 1, no. 2 (2018): 1–9.
Syafii, Andi Fariana Ahmad. “Sinergi Fintech Dengan Perbankan Syariah Dalam Perspektif
Hukum.” Istinbath: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam 17, no. 2 (2018).
Walfajri, Maizal. “BI: Transaksi Digital Banking Meningkat 46,72% Yoy Sampai September
2021.” Kontan.Co,Id, 2021.
Yuda, Ana Toni Roby Candra, Muchammad Saifuddin, Alivia Fitriani Hilmi, and Alnavi
Azzahra. Fintech Syariah Dalam Sistem Industri Halal Teori Dan Praktik. Banda Aceh:
Syiah Kuala Unoversity Press, 2021.
Zuhdi, Muhammad Harfin. “Prinsip-Prinsip Akad Dalam Transaksi Ekonomi Islam.”
Iqtishaduna: Jurnal Ekonomi Syariah 8, no. 2 (2017): 77–115.

Published

2022-08-24

Issue

Section

Articles