KEPEMIMPINAN WANITA DALAM HUKUM ISLAM (ANALISIS GENDER DALAM ORGANISASI KEMASYARAKATAN)

Authors

  • Siti Juria Arianti Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
  • Lalu Muhamad Rusdi Fahrizal Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

DOI:

https://doi.org/10.20414/ijhi.v21i2.568

Keywords:

Hukum, Kepemimpinan, Wanita

Abstract

Nahdlatul Wathan sebagai organisasi yang mengandung makna membangun negara dan agama. Antara agama dan negara diposisikan sama dalam satu tarikan nafas, yakni membangun agama dan negara, begitu juga sebaliknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hukum wanita menjadi seorang pemimpin dalam organisasi Masyarakat terbesar di Nusa Tenggara Barat. Peneliti mendapatkan perbedaan pendapat tentang hukum wanita menjadi pemimpin dalam organisasi Nahdllatul Wathan, sehingga menyebabkan terjadinya dualisme yang berkepanjangan di dalam tubuh organisasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan peneliti dalam artikel ini adalah metode kualitatif. Adapun jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif dan kepustakaan library research. Peneliti juga mewawancari tokoh-tokoh yang berpengaruh pada waktu Muktamar yang penuh dengan dinamika sehingga menyebabkan dualisme kepemimpinan.

Author Biographies

Siti Juria Arianti, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Lalu Muhamad Rusdi Fahrizal, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

References

Abu Zahrah, Mazhab Politik dan Aqidah dalam Islam, Jakarta: Logos, 1996.
Adnan Afifuddin, wawancara di Mamben pada tanggal 12 Agustus 2020.
Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Juz V Beirut: Dar al-Fikr, 1994.
Al-Zamakhsyari, Tafsir al-Kasysyaf, Juz I Mesir: Isa al-Bab al-Halabi wa Syirkah.
Azhar Muhammad, Filsafat Politik: Perbandingan Islam dan Barat, Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 1996.
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: ttp, 1971.
Fakhr al-Din al-Razi, Al-Tafsir al-Kabir, Teheran: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Gary Yukl, Kepemimpinan dalam Organisasi. Jakarta: Prenhallind, 1994.
Hartono Ahmad J, Polemik Presiden Perempuan dalam tinjauan Islam, Jakarta:Pustaka alKautsar, 1998.
Hadi, A, Charismatic Leadership and Traditional Islam in Lombok: History and Conflict in
Nahdlatul Wathan, Thesis: The Australian National University. 2010.
Muhammad Idris Marbawi, al-Idris Al- Marbawy Juz I, (Mesir: Mustafa AIHalaby Wa
Auladuhu.
https://www.tokopedia.com/s/quran/an-nisa/ayat34. Diakses tanggal 20-04-2020.
Jamal D. Rahman, Wacana Baru Fiqih Sosial 70 Tahun KH Ali Yafie. Bandung:Mizan, 1997.
Khafifah, Peluang dan Hambatan Perempuan dalam Jabatan Kekuasaan Publik atau Poliitik di
Indonesia. Yogyakarta, Seminar Sehari Tanggal 13-04-1998.
LP3ES, Laporan Penelitian Potensi Dan Masalah Pondok Pesantren Dalam Menunjang
Pembangunan di Propinsi Nusa Tenggara Barat. Jakarta: LP3ES, 1985.
M. Qurays Syihab, Wawasan Al-Qur’an. Bandung: Mizan, 1996.
M.Said, Al-Qur’an dan Terjemahannya. Bandung: ttp, 1987.
Muslihun M, Kiprah dan Perjuangan Nahdlatul Wathan. Surabaya: Cerdas Pustaka, 2012.
Saiful Hamdi, Politik Islah re-Negoisasi Konflik dan Kekuasaan dalam Nahdllatul Wathan,
Jurnal UGM Volume 1, No 1, 21 April 2011.
Imam Syawkani, Naiul Awtar, Darul hadis: 2005.
Sugeng, Menenjmen Kepemimpinan Mutu Sekolah. Malang:UIN Press, 2008.
Tamyis Muharram, Kepemimpinan Konteks Perempuan, Makalah Seminar, Yogyakarta,
tanggal 13-04-1998.
Yusuf Qardhawy, Fiqh Daulah dalam Persepektif al-Qur’an dan Sunnah, (Jakarta: Pustaka
al-Kautsar, 1997.
Zed, Mustika, Metode Penelitian Kepustakaan, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2004)

Published

2023-01-28