Peran Lembaga Keuangan Syariah dan Hotel Dalam Meningkatkan Potensi Wisata Halal Pulau Lombok

Authors

  • Agus Khazin Fauzi Yuli Astini Shinta Eka Kartika

DOI:

https://doi.org/10.20414/ijhi.v17i2.103

Keywords:

Islamic financial institutions, hotels, halal tourism

Abstract

Abstract: This paper aims to obtain an overview of the extent of the role of the existence of Islamic financial institutions and hotels in increasing the potential of halal tourism on the island of Lombok. This study uses qualitative methods by conducting interviews with managers of Islamic financial institutions and hotel managers in Mataram City. The results showed that the role of Islamic financial institutions so far can be seen from the financing provided to the tourism industry, the provision of products for tourism actors and participation in events held by the Dinas Pariwisata in the form of sponsorship. The role of the hotel in enhancing halal tourism potential is carried out in the form of providing accommodation in accordance with sharia standards that cover aspects of products, services and management. In the event that the sharia standards have not been met, the accommodation must at least contain the availability of facilities that are suitable for purification, facilities that make it easy to worship, halal food and drinks. The hotel also contributes to promoting branding Lombok as a world halal tour to local and foreign tourists.

Abstrak: Tulisan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran sejauh mana peran lembaga keuangan syariah dan hotel dalam meningkatkan potensi wisata halal yang ada di Pulau Lombok. Data digali secara kualitatif melalui wawancara dengan pengelola lembaga keuangan syariah maupun pengelola hotel yang ada di Kota Mataram. Hasil kajian menunjukkan bahwa peran lembaga keuangan syariah sejauh ini dapat dilihat dari pembiayaan yang diberikan kepada industri pariwisata, penyediaan produk bagi pelaku wisata maupun keikutsertaan dalam event-event yang diadakan oleh Dinas Pariwisata dalam bentuk sponsorship. Peran Hotel dalam meningkatkan potensi wisata halal dilakukan dalam bentuk penyediaan akomodasi yang sesuai dengan standar syariah yang mencakup aspek produk, pelayanan maupun pengelolaannya. Dalam hal standar syariah belum terpenuhi, akomodasi paling sedikit memuat ketersediaan fasilitas yang layak untuk bersuci, fasilitas yang memudahkan untuk beribadah, makanan dan minuman yang halal. Hotel juga ikut andil mempromosikan branding Lombok sebagai wisata halal dunia kepada para wisatawan lokal maupun mancanegara.

 

References

Daftar Pustaka

Sumber Buku:
Miles, M., B. dan Huberman A.,M.,Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia Press, 2014.

Sumber Publikasi Departemen atau Lembaga Pemerintah:
Asisten Deputi Penelitian Dan Pengembangan Kebijakan Kepariwisataan, Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan, Kajian Pengembangan Wisata Syariah, Jakarta: Kementerian Pariwisata, 2015.

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pariwisata Halal

Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Wisata Halal

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaran Usaha Hotel Syariah yang dicabut melalui Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2016 tentang tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014.

Otoritas Jasa Keuangan. (2018). Statistik Perbankan Syariah. Jakarta.



Sumber Jurnal :
Hamzana, Adrian Adi, “Pelaksanaan Standarisasi Pelayanan Pariwisata Halal Dalam Pengembangan Pariwisata di Nusa Tenggara Barat”,Pena Justisia:Media Komunikasi dan Kajian Hukum,2017.

Jaelani, Aan, “Halal Tourism Industry in Indonesia: Potential and Prospects”, Munich Personal RePEc Archive Nomor 76237, 2017.

Gina, Widya dan Jaenal Effendi, “Dampak Pembiayaan Mikro Syariah Terhadap Family Income Pelaku Usaha Mikro”,Jurnal Ekonomi Islam Republika, 2016.

Nofrianto dan Suardi, “Bank syariah dan Pemberdayaan Coorporate Social Responsibility: Peran Dan Fungsi Bank Syariah Perspektif Filosofi Sosio-Ekonomi”, 2015.

Mansur, Syuhada, “Pelaporan Corporate Sosial Responsibility Perbankan Syariah Dalam Perspektif Syariah Enterprise Theory (Studi Kasus Pada Laporan Tahunan PT Bank Syariah Mandiri)”, Economic Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, 2012.

Mujib, Abdul, “Analisis Terhadap Konsep Syariah Pada Industri Perhotelan di Indonesia”,Asy-Syir’ah:Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum, 2016.

Pratiwi, Rianti, “Peranan Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Mendorong Usaha Kaum Perempuan”,Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 2016.

Sidharta, Raden Bagus Faizal Irany, “Optimalisasi Peran Perbankan Syariah Dalam Mendukung Wisata Halal”,Jurnal Distribusi, 2017.

Subarkah, Alwafi Ridho, “Diplomasi Pariwisata Halal Nusa Tenggara Barat”,Intermestic Journal of International Studies, 2018.

Syukron, Ali, “CSR Dalam Perspektif Islam dan Perbankan Syariah”, Economic:Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, 2015.

Wahyulina, Sri, Sri Darwini, Weni Retnowati, dan Sri Oktaryani, “Persepsi Wisatawan Muslim Terhadap Sarana Penunjang Wisata Halal di Kawasan Desa Sembalun Lawang Lombok Timur”,Jurnal Magister Manajemen Universitas Mataram, 2018.

Sumber Prosiding :
Samori, Zakiah dan Fadilah Abd Rahman, “Towards The Formation Of Shariah Compliant Hotel In Malaysia: An Exploratory Study On Its Opportunities And Challenges”, dalam The West East Institute International Academic Conference Proceedings, 2013.


Sumber Internet :
http://bppdntb.com/ini-alasan-lombok-jadi-yang-terdepan-soal-wisata-syariah.html#.WHWmzH1h7Ao
https://ekbis.sindonews.com/read/1228295/178/bni-syariah-dukung-industri-wisata-halal-1502183075
http://kemenpar.go.id
http://kicknews.today.com
https://mugipanji.wordpress.com/2014/08/19/indonesia-serius-kembangkan-wisata-syariah/
https://travel.detik.com/read/2013/10/30/152010/2399509/1382/wisata-halal-konsep-baru-kegiatan-wisata-di-indonesia
https://www.bnisyariah.co.id/id-id/beranda/berita/siaranpers/articleid/837=
http://www.disbudpar.ntbprov.go.id
https://www.cimbniaga.com/en/personal/news-and-promotions/news/halal-travel-talk-show-with-cimb-niaga-syariah-gold-mastercard.html
https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20180905152820-269-327882/ojk-dukung-pembiayaan-pengembangan-industri-pariwisata
https://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/travelling/17/12/29/p1pvws284-ntb-lampaui-target-jumlah-wisatawan-2017
Pradesyah, Riyan. (2017). Lembaga Keuangan Syariah dan Wisata Halal. diakses dari https://harianandalas.com/aceh/lembaga-keuangan-syariah-dan-wisata-halal
www.wonderfulllomboksumbawa.com

Sumber Dokumen :
Abdullah, Rusli dan Abra Puspagani Talattov, Rubrik Riset Majalah Stabilitas, Edisi 134, Agustus-September 2017, Tahun XIII, 2017.

Asnawi dan Susanto, “Manajemen Usaha Hotel Syariah, Antara Extended Service dan Pengembangan Nilai-Nilai Keislaman” Penelitian Produk Terapan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, 2016.

Sari, Tia Puspita, “Pengaruh Produk Hotel Syariah Terhadap Keputusan Tamu Menginap di Sofyan Hotel Betawi DKI Jakarta”, Universitas Pendidikan Indonesia. repository.upi.edu., 2014.

Suwardono, Harjanto, “Potensi Pengembangan Pariwisata Perhotelan di Kota Semarang (Kajian dari Persepektif Syariah)”. Tesis. Universitas Sebelas Maret, 2015.

Downloads

Published

2018-12-31

Issue

Section

Articles